4 Remaja di Kediri Tewas usai Pesta Miras, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan 

Solichan Arif
ilustrasi pesta miras: istimewa

KEDIRI, iNews.id - Satreskrim Polres Kediri menyelidiki kasus tewasnya empat warga Desa Besowo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Keempat warga tersebut tewas berurutan setelah menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan pada malam Tahun Baru

Kapolsek Kepung Iptu Roni Robi Harsono mengatakan, peristiwa pada malam Tahun Baru tersebut tidak dilaporkan polisi, sehingga menyuslitkan penyelidikan. Namun, pihaknya tetap mengambil langkah cepat untuk mengungkap fakta atas kasus tersebut. 

"Kejadiannya pas malam tahun baru, tetapi tidak dilaporkan. Empat orang meninggal usai pesta. Tiga orang meninggal pada Hari Sabtu (2/1/2021) dan satu lagi meninggal Minggu (3/1/2021) kemarin," katanya, Senin (4/1/2021). 

Roni mengatakan, pesta miras tersebut diikuti sembilan orang dan bertempat di salah satu rumah warga tersebut. Pesta digelar pada malam tahun baru dan berlanjut sampai Jumat (1/1/2021) malam. 

Informasi yang dihimpun, mereka menenggak miras jenis arak jowo yang sebelumnya telah dioplos. Ada tiga liter yang masing masing ditempatkan di dalam botol air mineral ukuran satu liter. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Makassar Pesta Miras lalu Serang Permukiman Warga demi Konten, 3 Ditangkap

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Ngeri! Bocah SD di Kediri Terluka Parah akibat Ledakan Mercon Rakitan

57 tahun lalu

7 Remaja Putri Digerebek Pesta Miras di Lampung, 3 Orang Mengaku Penyuka Sesama Jenis

57 tahun lalu

Pesta Miras Berujung Petaka di Sidoarjo, Pria Mengamuk dengan Celurit Lukai 2 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal