Modus operandi pelaku, menyasar kawasan permukiman dan rumah kos dengan memanfaatkan kelengahan korban, terutama sepeda motor yang diparkir tanpa pengaman.
Saat beraksi, para pelaku selalu membawa senjata airsoft gun untuk mengintimidasi korban yang mencoba melawan. Selain itu, mereka juga menggunakan sejumlah kunci T dan mengaku telah menjual enam unit sepeda motor hasil curian ke wilayah Bangkalan, Madura.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua pucuk senjata airsoft gun mirip pistol Glock 19 dan Makarov lengkap dengan peluru gotri serta sejumlah kunci T sebagai barang bukti.