Polisi juga menjatuhkan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum dan edukasi bagi pengendara lain.
Poolres Bangkalan mengimbau seluruh pengendara motor agar mematuhi aturan lalu lintas, terutama di Jembatan Suramadu yang kerap menjadi lokasi pelanggaran serupa.
Jalur cepat mobil bukanlah tempat bagi sepeda motor dan pelanggaran semacam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.