3 Pengendara Moge yang Viral Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Ditilang Polisi

Taufik Syahrawi
Tiga pengendara motor gede (moge) yang sempat viral karena menerobos jalur mobil di Jembatan Suramadu akhirnya menerima sanksi tegas dari polisi. (Foto: Taufik Syahrawi).

Polisi juga menjatuhkan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum dan edukasi bagi pengendara lain.

Poolres Bangkalan mengimbau seluruh pengendara motor agar mematuhi aturan lalu lintas, terutama di Jembatan Suramadu yang kerap menjadi lokasi pelanggaran serupa. 

Jalur cepat mobil bukanlah tempat bagi sepeda motor dan pelanggaran semacam ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksinya Viral, 3 Pengendara Moge Terobos Jalur Mobil di Jembatan Suramadu Minta Maaf

57 tahun lalu

Viral Rombongan Moge Nekat Terobos Jalur Roda 4 di Jembatan Suramadu Bangkalan

57 tahun lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

57 tahun lalu

Viral! Penganiayaan Pelajar SMP di Aceh Dituduh Mencuri Rp10.000, Korban Diseret dan Diinjak 

57 tahun lalu

ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Bandara Juanda Diduga Hamil, Ini Penjelasan Tim Forensik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal