3 Pemuda di Malang Nekat Rampok Taksi Online, Ditangkap saat Pesta Sabu

Avirista Midaada
Tiga pemuda ditangkap setelah merampok taksi online di Kabupaten Malang. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

"Dari penangkapan ini, kami (polisi) mendapatkan beberapa barang bukti 1 poket sabu serta uang senilai Rp4 juta lebih. Sabu ini dibeli dari hasil menggadaikan mobil milik korban. Termasuk uang senilai Rp4 juta ini," ucapnya. 

Dari hasil interogasi, salah satu pelaku yakni Ibet Bulan Santoso merupakan salah satu residivis atas kasus yang sama. Ibet sebelumnya terkena hukuman penjara 7 tahun, dan baru bebas empat bulan lalu. 

Salah satu pelaku, Ibet Bulan mengaku nekat kembali melakukan kejahatan itu karena terjerat utang senilai Rp2 juta sekaligus akibat kecanduan narkoba. "Mobilnya saya gadaikan kepada seseorang di Kabupaten Pasuruan, dengan harga Rp5 juta," ucapnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta pasal 363 KUHP tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evakuasi Pendaki Ilegal Jatuh ke Jurang Gunung Semeru Terkendala Peralatan

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Malang, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal