3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

Lukman Hakim
Ketiga hakim PN Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan yakni Hakim Ketua Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id - Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap dalam perkara dugaan suap atas vonis bebas terdakwa pembunuhanGregorius Ronald Tannur.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membenarkan tiga hakim PN Surabata yang ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hakim yang menyidangkan perkara Gregorius Ronald Tannur. Ketiganya yakni Erintuah Damanik selaku hakim ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo.

Mereka ditangkap karena diduga menerima suap dalam pembebasan Gregorius Ronald Tannur. Ronald merupakan anak mantan anggota DPR yang divonis bebas dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

"Saat ini sudah masuk dalam penyidikan. Kalau sudah masuk penyidikan, ketiga hakim ini statusnya tersangka," ujar Kepala Kejati Jatim Mia Amiati di Kantor Kejati Jatim, Rabu (23/10/2024).

Mia menegaskan, Kejati Jatim hanya digunakan sebagai tempat pemeriksaan dari tim Kejagung. Dia mengaku untuk informasi lebih lengkap akan disampaikan Kapuspenkum Kejagung.

"Selanjutnya dari Kejagung yang akan memberikan secara detail perkara ketiga hakim ini," pungkasnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal