3 Hajatan Dibubarkan Satgas Covid-19 Tulungagung karena Langgar PPKM Level 4

Antara
Anggota Tim Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra (kiri) memberi penjelasan kepada keluarga penyelenggara hajatan di Desa Gedangsewu, Tulungagung, Senin (26/7/2021). (Foto: Satgas Covid-19 Tulungagung)

Terkait warga yang sudah mengantongi izin pelaksanaan kegiatan hajatan, Artista menyatakan izin yang keluar sebelum penetapan perpanjangan PPKM level 4 sudah tidak berlaku lagi alias batal demi hukum.

"Izin dinyatakan sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," katanya.

Artista memastikan hajatan yang sudah dilaporkan dan ditindak akan terus diawasi. Pihaknya melibatkan warga dalam pengawasan hajatan tanpa izin di PPKM level 4 ini.

"Warga yang mengetahui ada hajatan tanpa izin selama PPKM level 4 bisa melaporkan ke pusat aduan Satpol PP," katanya.

Selama diaktifkan, pusat aduan Satpol PP sudah menerima empat aduan. Tiga di antaranya hajatan pernikahan dan satu kerumunan latihan bela diri.

Latihan bela diri itu dilakukan di Desa Plosokandang Kecamatan Kedungwaru. Latihan ini dilakukan di rumah pelatih bela diri dan dihadiri oleh peserta dari luar kota.

"Langsung bubar, malam itu juga langsung bubar," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Sound Horeg, Ratusan Tawon Vespa Mengamuk Serang Hajatan di Lampung

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Wanita Tewas di Tulungagung, Luka Sayat di Leher dan Gigitan di Tangan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Usaha Mebel di Tulungagung, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal