3 Bulan Kabur, Begal Ojol yang Viral Beraksi Todong Pisau di Malang Ditangkap!

Avirista Midaada
Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin saat menginterogasi pelaku begal ojol Chodhri Rahmadani. (Foto: MPI/Avirista M)

"Pelaku baru pertama kali melakukan kegiatan perampasan, atau pelaku jambret menggunakan kekerasan untuk berupaya merampas barang milik korban, mencari korbannya secara random yang ada kesempatan," ujar Sholeh.

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku memiliki utang dan menganggur. Karena frustrasi, dia memutuskan merampas motor untuk mencari uang.

Kabur 3 Bulan, Motor Belum Terjual

Selama tiga bulan pelariannya, pelaku mengaku bersembunyi di rumah keluarganya di Lumajang, Jawa Timur.

"Kabur ke Lumajang ke rumah keluarga, motor masih belum terjual," ucap Chodhri Rahmadani di hadapan polisi.

Kini pelaku begal ojol di Malang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat pasal perampasan dengan kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Bangkalan Ditangkap, Sempat Duel dengan Polisi Gunakan Senjata Tajam

57 tahun lalu

Komplotan Begal Sadis Ditangkap di Bekasi, Kerap Beraksi di Waktu Subuh

57 tahun lalu

Begal Sadis Rampas Motor Driver Ojol di Deliserdang Terekam CCTV

57 tahun lalu

Todongkan Pistol, Begal Motor Ngaku Polisi di Brebes Nyaris Tewas Dihajar Korban

57 tahun lalu

Begal Sadis di Jalan Buahbatu Bandung, Bacok Perempuan lalu Rampas HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal