25 Perusahaan di Jatim Ajukan Penangguhan UMK 2022, Ini Alasannya 

Lukman Hakim
Ilustrasi upah minimum. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2022 di Jawa Timur (Jatim) ternyata memberatkan banyak perusahaan di sejumlah kabupaten/kota. Karenanya, mereka pun mengajukan penangguhan pembayaran. 

Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo mengatakan, hingga saat ini terdapat 25 perusahaan yang mengaku keberatan dan meminta penangguhan. Mereka mayoritas perusahaan di ring satu, di antaranya Surabaya dan Gresik dua perusahaan, Sidoarjo (8), Pasuruan (9), Mojokerto (3) dan Malang (1) perusahaan. 

"Rata-rata perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil, klinik swasta, percetakan, konstruksi dan industri alas kaki," katanya, Kamis (13/1/2022). 

Himawan mengatakan, perusahaan tersebut mengajukan penangguhan UMK dengan alasan kapitalisasi mereka tidak cukup untuk membayar UMK. Bahkan, kalau keputusan UMK itu dijalankan, mereka terpaksa harus mengurangi tenaga kerja agar tidak menggangu produksi. 

Himawan menambahkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, terdapat dua jenis upah yang diatur yakni UMP dan UMK. Karenanya Dewan Pengupahan dari unsur pekerja memprakarsai atau memberi usulan agar penyelesaian penangguhan harus dibuka. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

5 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

6 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

7 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal