2.000 Perempuan di Bojonegoro Gugat Cerai, Sebagian Kesal Suami Kecanduan Judi Online

Ihya Ulumuddin
Seorang perempuan mendaftarkan gugatan cerai ke PA Bojonegoro. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

"Hingga bulan September kemarin tercatat ada 23 kasus (cerai karena judi online). Banyak kisah ekonomi mereka terpuruk gara-gara judi online," tuturnya. 

Selain karena judi online, tingginya angka perceraian juga disebabkan beberapa faktor, seperti pertengkaran (KDRT), ekonomi, hingga perselingkuhan. Perceraian itu juga terjadi karena kedewasaan berpikir yang kurang, mengingat latar belakang pendidikan yang rendah. 

Hal itu terlihat dari sebagian besar mereka berpendidikan di bawah SMA sederajat. Bahkan ada yang lulusan SD. Sementara yang lulusan sarjana hanya sekitar 3 persen. 

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pasangan untuk lebih bijak lagi dalam mengambil keputusan, sehingga perceraian tidak terjadi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal