20 Polisi Diduga Langgar Etik saat Tragedi Kanjuruhan, Ada Inisial AKBP FH

Avirista Midaada
20 polisi diduga langgar etik saat trgadi Kanjuruhan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Penyidik Mabes Polri terus mendalami tragedi Kanjuruhan. Hasilnya, sebanyak 20 anggota polisi diduga melakukan pelanggaran etik

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik. Dari sejumlah bukti-bukti awal itulah tim menemukan adanya 20 orang terduga pelanggar.

"Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ujarnya, Kamis (6/10/2022) malam. 

Selanjutnya ada tiga personel yang berstatus pimpinan yang diketahui memerintahkan menembakkan gas air mata. "Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel. AKP A, AKP S, dan Aiptu BP," katanya.

Dari sanalah Listyo mengaku mungkin ada penambahan pelaku baik terkait pelanggaran kode etik, maupun terkait dugaan pelanggaran pidananya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

57 tahun lalu

Pria Bersenjata Tajam di Jombang Mengamuk, Kejar Personel TNI dan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal