2 TPS di Jatim Akan Gelar Coblos Ulang, Ini Penyebabnya 

Ihya Ulumuddin
Ketua KPU Jatim Choirul Anam. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur (Jatim). Kedua TPS tersebut masing-masing satu TPS di Kota Surabaya dan satu TPS di Kabupaten Malang.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, untuk di Kota Surabaya, PSU digelar karena KPPS-nya melakukan pelanggaran dengan memberikan penanda angka di surat suara. Menurut Anam, hal itu merupakan pelanggaran serius. 

“Kasus ini terjadi di TPS 25 Kelurahan Kedurus. Itu pelanggaran serius. Karena menyangkut kerahasiaan pilihan dari pemilih,” katanya, Kamis (10/12/2020). 

Sedangkan untuk di Kabupaten Malang, PSU digelar karena ada dua orang lebih yang menggunakan hak pilihnya. Namun, yang bersangkutan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Tapi kami belum mengetahui TPS nomer berapa,” ujarnya.

Anam belum memastikan jadwal PSU di dua TPS tersebut. Namun, biasanya diberi waktu tujuh hari setelah munculnya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski begitu, dia berharap PSU bisa dilaksanakan lebih cepat, yaitu dalam waktu dua atau tiga hari ini. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Perampok Satroni Rumah Juragan Toko Emas di Surabaya, 3 Lansia Disekap

57 tahun lalu

Surabaya Lumpuh! Ribuan Driver Ojol Demo Tuntut UU Transportasi Online Disahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal