“Untuk pelaku saat ini sudah kami amankan sekaligus menghindari aksi balas dendam dari keluarga korban karena mereka ini tinggal bertetangga. Pelaku saat ini mendapat perawatan karena luka di dada,” ujar KBO Reskrim Polres Situbondo Ipda Gede Sukarmadiasa, Rabu (18/9/2019) malam.
Menurutnya, petugas telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi lokasi, olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.
“Kasusnya masih penyelidikan dan penyidikan. Setelah ada konstruksinya akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata tajam jenis arit, baju dan sandal. Sementara jenazah Nurhasan dilakukan visum untuk kepentingan penyelidikan.