2 Polisi Gadungan di Jember Peras Pedagang Ayam Goreng hingga Puluhan Juta, Ini Modusnya

Bambang Sugiarto
Komplotan polisi gadungan peras pemilik warung ayam di Jember. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Pemilik warung pun menyetujui, kemudian membayar lewat transfer ke rekening pelaku secara bertahap. Namun, lambat laun, pemilik warung curiga, sehingga melaporkannya kepada polisi. 

Benar saja, kedua pelaku ternyata polisi gadungan. Mereka sengaja mengaku sebagai anggota polisi agar pelaku takut dan menuruti keinginannya. 

Kapolres Jember AKBP Nur Hidayat membenarkan kasus penipuan oleh dua polisi gadungan tersebut. Saat ini keduanya telah ditangkap dan ditahan. "Selain mengamankan dua pelaku, kami juga menyita barang bukti seperti buku tabungan, bukti transfer, sisa uang hasil memeras dan id card wartawan," katanya. 

Diketahui, selain mengaku sebagai anggota polisi, salah satu dari mereka juga mengaku sebagai wartawan. Sementara itu, atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 subsider 378 KUHP tentang Pemerasan dan Pemaksaan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Gadungan Culik dan Peras Kurir Paket di Sumedang Ditangkap, 1 DPO

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Rampas Motor di Bandung, Korban Minta Tolong Diteriaki Begal lalu Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Tusuk Pemuda hingga Tewas di Bandung, Motif Ingin Kuasai Motor

57 tahun lalu

Viral Pria Diculik Komplotan Polisi Gadungan saat Tarik Uang di ATM Bekasi

57 tahun lalu

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal