Menurutnya, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus perjudian online. Sebagian uang hasil kejahatan diketahui digunakan untuk bermain judi online.
“Motif mereka lebih ke masalah ekonomi. Dua orang ini masih kita tangani dalam perkara lain, yakni judi online. Jadi dari hasil perampokan itu sebagian uangnya dipakai untuk judi online,” ujar AKBP Alex Sandil.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Lumajang.