2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

iNews
Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua perampok yang sebelumnya menggasak perhiasan emas dan uang tunai dari toko di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Foto: iNews).

Menurutnya, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus perjudian online. Sebagian uang hasil kejahatan diketahui digunakan untuk bermain judi online.

“Motif mereka lebih ke masalah ekonomi. Dua orang ini masih kita tangani dalam perkara lain, yakni judi online. Jadi dari hasil perampokan itu sebagian uangnya dipakai untuk judi online,” ujar AKBP Alex Sandil.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Lumajang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tusuk Karyawati Puluhan Kali, Perampok Sadis di Pelalawan Ditangkap

57 tahun lalu

Perampok Gasak Uang Nasabah Bank Rp850 Juta di Cirebon, Sebar Uang ke Jalanan

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Siang Ini, Kolom Abu Tebal Capai Ketinggian 800 Meter

57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik 1.000 Meter, Waspadai Awan Panas

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal