2 Pencuri Motor Ditembak Polisi di Lamongan, Sudah Beraksi di 40 Lokasi

Abdul Wakhid
2 pelaku pencurian asepeda motor ditembak polisi di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 40 kali melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2016 di area Kecamatan Brondong dan Paciran, Lamongan serta Kabupaten Tuban. Barang-barang hasil curianya dijual di wilayah Lamongan dan Tuban.

“Setiap unit kendaraan curian dihargai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung kondisi,” katanya.

Kini kasus curanmor ini masih dalam penyidikkan petugas Polres Lamongan. Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal