2 Pencuri Motor Ditembak Polisi di Lamongan, Sudah Beraksi di 40 Lokasi

Abdul Wakhid
2 pelaku pencurian asepeda motor ditembak polisi di Lamongan, Jatim. (Foto: iNews/Abdul Wakhid)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 40 kali melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2016 di area Kecamatan Brondong dan Paciran, Lamongan serta Kabupaten Tuban. Barang-barang hasil curianya dijual di wilayah Lamongan dan Tuban.

“Setiap unit kendaraan curian dihargai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung kondisi,” katanya.

Kini kasus curanmor ini masih dalam penyidikkan petugas Polres Lamongan. Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
17 jam lalu

Usai Dicopot, Eks Kajari Tuban dan 2 Kasi Diperiksa Kejagung terkait Suap Rp600 Juta

2 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

2 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

12 hari lalu

KM Entok Bawa 19 ABK Hilang Kontak di Perairan Kangean, Keluarga Datangi Posko

12 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal