2 Pelaku Pamer Alat Vital di Ngawi Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya

Asfi Manar
Dua pelaku pamer alat vital di Ngawi ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Saya juga senang jika melihat tubuh perempuan dan tengah berkendara sendiri di jalan sepi," ujarnya. 

Berbeda dengan PM, pelaku MG membantah telah memamerkan alat vitalnya kepada para perempuan. Dia berdalih saat itu hanya buang air kecil di pinggir jalan. 

Meski begitu, polisi tetap menahannya. Sebab, pelaku kerap dilaporkan sering melakukan perbuatan tersebut di tempat umum. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan 24 Tahun Tewas Tertemper KA Purwojaya di Indramayu

57 tahun lalu

Perempuan di Sanggau Ditangkap Bawa Sabu 18,5 Kg, Mengaku Kurir Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal