2 Pelaku Curanmor Asal Pasuruan Dilumpuhkan Polisi karena Melawan saat Ditangkap

Hari Tambayong
Tiga unit sepeda motor yang diamankan petugas saat penangkapan tiga pencuri di Pasuruan, Jatim. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNesw.id – Dua pelaku pencurian sepeda motor dilumpuhkan Tim Unit Curanmor Subdit Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/2/2020) malam. Kedua pelaku kerap beraksi di Malang dan sekitarnya.

Anang Makruf dan Akhmad Sholeh merupakan warga Pasuruan, Jatim. Keduanya dikenal sadis karena tidak segan melukai korban dengan senjata tajam (sajam) yang selalu dibawa jika aksinya diketahui.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian mengatakan, pelaku ditangkap usai beraksi di kawasan Singosari, Kabupaten Malang, Jatim. “Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali. Salah satu pelaku merupakan residivis,” katanya, Rabu (12/2/2020) malam.

Polisi berhasil menangkap pelaku di Pasuruan, Jatim. Saat akan diamankan, pelaku melawan dan berusaha kabur sehingga terpaksa diberi tembakan di kaki. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan tiga kendaraan bermotor. Dua di antaranya merupakan hasil kejahatan. Akibat perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

57 tahun lalu

Terobos Lampu Merah, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Sidoarjo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jember, Motor Ditumpangi 2 Perempuan dan Balita Terjun ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal