2 Mahasiswa Bangkalan Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap polisi. (Taufik Syahrawi).

Salah seorang tersangka, IS, mengatakan, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang juga paman dari tersangka DA berinisial MA. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, pihaknya masih memburu MA yang menjadi bandar. "Kami juga menetapkan tersangka lain berinisial AG sebagai DPO yang merupakan komplotan jaringan narkoba ini,"katanya. 

Sementara itu kedua tersangka dijerat Undang-Undang RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal