2 ASN Pemkab Sidoarjo dan Karyawan Bank Ditangkap KPK

Pramono Putra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu KPK juga menangkap seorang karyawan bank.

Kedua ASN dan pegawai bank itu diamankan terkait kasus mantan Bupati Sidoarjo, Saifulillah.

"Kalau kita melihat yang masuk untuk PNS (ASN) nya dua, bank satu," ujar Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Jumat (26/1/2024).

Pantauan di lokasi, KPK menyegel sejumlah ruangan kerja Pemkab Sidoarjo. Ruangan tersebut diduga pimpinan Kantor Pelayanan Pajak.

Sementara itu Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Sulistiyono menyampaikan, aktivitas di lingkunagn Pemkab Sidoarjo berjalan seperti biasa. "Semua masih berjalan normal," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Sidoarjo, Saifulillah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal