2 ASN Pemkab Sidoarjo dan Karyawan Bank Ditangkap KPK

Pramono Putra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu KPK juga menangkap seorang karyawan bank.

Kedua ASN dan pegawai bank itu diamankan terkait kasus mantan Bupati Sidoarjo, Saifulillah.

"Kalau kita melihat yang masuk untuk PNS (ASN) nya dua, bank satu," ujar Wakil Bupati Sidoarjo Subandi, Jumat (26/1/2024).

Pantauan di lokasi, KPK menyegel sejumlah ruangan kerja Pemkab Sidoarjo. Ruangan tersebut diduga pimpinan Kantor Pelayanan Pajak.

Sementara itu Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Sulistiyono menyampaikan, aktivitas di lingkunagn Pemkab Sidoarjo berjalan seperti biasa. "Semua masih berjalan normal," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo terkait dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Sidoarjo, Saifulillah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal