13 Orang Ditetapkan Tersangka Perusakan Polsek dan Pos Polisi di Malang, Langsung Ditahan

Avirista Midaada
Suasana saat aksi demo berujung kericuhan di Kota Malang. (Foto: MPI/Avirista M)

MALANG, iNews.id – Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka perusakan polsek dan pos polisi di Kabupaten Malang. Mereka diketahui merusak pos polisi di Kebonagung, Kepanjen, dan Polsek Pakisaji.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, dari 13 orang yang diamankan, seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka. Dari 13 orang itu, 12 orang ditahan dan satu orang menjalani wajib lapor, karena tersangka berstatus anak di bawah umur.

"Para tersangka berasal dari berbagai wilayah di Malang Raya hingga Pasuruan dan Blitar, 12 orang dilakukan penahanan, sedangkan 1 tersangka anak berstatus wajib lapor," kata Bambang Subinajar, Rabu (3/9/2025).

Identitas para tersangka yaitu SDA (22), RJA (18), dan AJ (16) dari Kecamatan Wagir, FPA (15), MAWT (18), MH (15), ME (16), MAS (17), ADS (18), dan NIK (15) dari Kecamatan Kepanjen. Sementara tersangka dari luar Kabupaten Malang yakni, MRA (19) asal Kecamatan Sutojayan, Blitar; serta MAF (19) dan TFMI (19) asal Kecamatan Tutur, Pasuruan.

"Penetapan tersangka ini dilakukan usai serangkaian penyelidikan. Satu tersangka berinisial MH (15) asal Kepanjen, tidak dilakukan penahanan, karena pertimbangan penyidik peran keterlibatan MH tidak dominan dalam aksi perusakan," katanya.

Dia mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang secara bersama-sama.

Selain menahan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, batu paving, pecahan kaca, hingga bendera yang dibawa kelompok tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Diduga Coba Bakar Gedung DPRD Malang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Massa HMI Demo di DPRD Malang dengan Bakar Ban, Kritisi Tunjangan Anggota Dewan

57 tahun lalu

Demo Ricuh Rusak Polsek Pakisaji dan Pos Polisi di Malang, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal