100 Polisi Dikerahkan Amankan Eksekusi Kafe di Surabaya

Yudha Bahar
Sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi bangunan kafe di Jalan Manyar Indah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). (Foto: Yudha Bahar).

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 100 polisi dikerahkan untuk mengamankan proses eksekusi bangunan kafe di Jalan Manyar Indah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/7/2023). Eksekusi tersebut mengacu keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Putusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemohon, yakni Alwin Amar Almasyur yang membeli bangunan senilai lebih dari Rp3 miliar melalui proses lelang pada awal Desember 2022.

"Eksekusi ini sesuai dengan keputusan pengadilan," ujar petugas Juru Sita PN Surabaya, Darmaji di lokasi, Selasa (4/7/2023).

Dia menjelaskan, bangunan yang dieksekusi seluas 352 meter persegi. "Berdasarkan putusan tersebut (PN Surabaya) pada hari ini dilakukan," ucapnya.

Proses eksekusi sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik kafe sebelumnya dan sekelompok orang. Namun, eksekusi dan pengosongan bangunan tersebut berhasil dilakukan. Barang-barang kafe diangkut menggunakan truk.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal