10 Pesilat PSHT Keroyok Pelajar SMK di Malang hingga Tewas Jadi Tersangka

Avirista Midaada
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih saat ekspose tersangka pengeroyok siswa SMK hingga tewas yang merupakan pesilat PSHT. (Foto: MPI/Avirista M)

"Seluruh tersangka merupakan anggota PSHT," ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Menurutnya penetapan tersangka berdasarkan laporan yang dilayangkan pada Sabtu 7 September 2024 lalu ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Hasil dari pemeriksaan saksi dan bukti rekaman CCTV di TKP, memang telah terjadi tindakan pengeroyokan dengan korban ASA.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk empat pakaian PSHT yang digunakan para tersangka, sebuah batu paving untuk menganiaya, sebuah sandal jepit dan pakaian milik korban saat kejadian.

Atas perbuatannya, baik tersangka dewasa maupun anak di bawah umur ini dijerat Pasal 80 ayat ayat 3, juncto Pasal 76 huruf C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar," katanya.

Sebelumnya, korban ASA dikeroyok sejumlah orang anggota PSHT di Dusun Petren, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jumat (6/9/2024) malam. Akibatnya korban sempat tidak sadarkan diri dibawa ke RS Prasetya Husada, Karangploso sebelum dirujuk ke RST Soepraoen, Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif. Nyawa korban tak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia Kamis (12/9/2024) pagi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal