10 Fakta Mayat Perempuan Hamil 5 Bulan dalam Karung di Surabaya yang Dibunuh Suami

Ihya Ulumuddin
Lukman Hakim
Petugas saat mengevakuasi mayat terbungkus kasur dan kain di dalam karung dekat Kantor PWNU Jatim. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

Hal itu membuat pelaku naik pitam dan tega membunuh istrinya. Korban dihabisi di sebuah tempat tinggalnya di kamar kos di Jalan Gayungan 7 Surabaya.

7. Mayat Korban 2 Hari Dibiarkan di Kamar

Pelaku pembunuhan, Jony Pranoto Kasum (27) tidak langsung membuang mayat istrinya usai dibunuh. Jony membiarkan korban di dalam kamar dan dibungkus selimut. 

Jony mengaku aksi pembunuhan dilakukan pada Senin (19/4/2021) lalu. Usai dibunuh, istrinya dibiarkan di tempat tidur dan ditutp menggunakan sprei kasur. Di tempat itulah korban dibiarkan selama dua hari hingga jenazah korban mengeluarkan aroma busuk. 

Karena aroma mayat semakin tak sedap, pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, Jony memutuskan untuk membuang mayat istrinya menggunakan sepeda motor gerobak milik rekannya. Pelaku membuang jenazah ke area parkir PWNU Jawa Timur (Jatim) ketika sepi.

8. Pelaku Ditangkap di Rumah

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menyatakan, pelaku dibekuk personel Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya tak lama setelah korban ditemukan. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal