Selain zonasi sekolah, dalam rapat tersebut juga dibahas banyak hal seperti surat keterangan domisili (SKD), sertifikat kejuaraan dan lainnya. Satu per satu persoalan dievaluasi Ganjar bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri beserta panitia PPDB lainnya.
Ganjar juga menyoroti persoalan beberapa kecamatan di Jateng yang belum memiliki fasilitas sekolah negeri. Setidaknya, ada 17 kecamatan di berbagai daerah di Jateng yang tidak memiliki fasilitas SMA/SMK atau SLB negeri.
Dia mengusulkan ada solusi khusus, yakni membuka kelas jarak jauh di daerah-daerah itu atau membangun sekolah baru. Dia meminta Dinas Pendidikan segera menghitung kemungkinan penerapan sekolah jarak jauh. Sambil menyiapkan itu, dia juga meminta Dinas Pendidikan mulai memetakan daerah mana yang bisa dibangun sekolah baru.
"Sekolah jarak jauh ini yang bisa segera direalisasikan, bisa menggunakan fasilitas SMP di daerah itu. Pemprov siap membiayai. Tinggal saya minta Dinas Pendidikan segera membicarakan hal ini dengan bupati/wali kota terkait pemanfaatan fasilitas SMP di sana," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri membenarkan selama ini jarak zonasi diukur dari RW setempat. Namun, masalah terkait zonasi sudah dipecahkan.