Ziarah ke Makam Sunan Bayat, Wali Kota Semarang Batasi Peserta

Angga Rosa
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat ziarah di makam Sunan Pandanaran II (Sunan Bayat) di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Selasa (23/3/2021). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id - Wali Kota SemarangHendrar Prihadi (Hendi) ziarah ke makam Sunan Pandanaran II atau Sunan Bayat di Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Selasa (23/3/2021). Kegiatan yang rutin digelar, tahun ini dilaksanakan dengan pembatasan di tengah pandemi Covid-19. 

Pembatasan antara lain jumlah peserta, menyingkat waktu pelaksanaan, hingga merubah konsumsi yang biasanya prasmanan menjadi nasi box. 

"Ziarah dengan pembatasan lebih mending dari tahun sebelumnya. Sebab tahun kemarin ziarah urung dilaksanakan,” kata Hendi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021).

Tahun lalu ketika awal pandemi Covid-19, pihaknya mendoakan para leluhur dari rumah masing-masing. Sedangkan ziarah yang dilaksanakan, pada prinsipnya agar seluruh pihak tidak lupa sejarah pendahulunya. 

"Tradisi untuk berziarah ini adalah selain mendoakan para leluhur, juga mengingat sejarah bahwa Sunan Bayat adalah salah satu pendiri Kota Semarang. Kita dapat mewarisi nilai-nilai perjuangan beliau," tuturnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kota Lama Semarang Dikunjungi 222 Ribu Wisatawan selama Libur Lebaran

57 tahun lalu

Lepas Masa Dinas, Personel Satgas Operasi Damai Cartenz Ziarah ke Makam Rekan yang Gugur

57 tahun lalu

Wali Kota Semarang Buka Suara usai Disebut dalam Sidang Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Gubernur Jateng Panggil Wali Kota Semarang dan Bupati Demak Hari Ini Bahas Banjir

57 tahun lalu

Pilkada Jateng, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi Nyoblos di TPS Lempongsari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal