Waspada Covid-19 saat Nataru, Pemkab Sukoharjo Terapkan Screening untuk Pendatang

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi corona. (Foto: Ist)

SUKOHARJO, iNews.idPemkab Sukoharjo bakal menerapkan screening pemeriksaan Covid-19 guna mengantisipasi pendatang, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (nataru). Jalan dan pusat keramaian menjadi sasaran tes PCR secara acak.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, langkah ini sebagai kewaspadaan terjadinya mobilitas warga setelah pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat libur nataru.

Dikatakannya, peningkatan mobilitas warga masuk ke Sukoharjo mulai terjadi sejak awal Desember 2021. Meskipun intensitasnya masih rendah, tapi jumlahnya terus bertambah.

Daerah mengantisipasi adanya gelombang pendatang sebelum Natal dan tahun baru. Memastikan kondisi kesehatan mereka saat memasuki Sukoharjo dan tidak terpapar virus Corona. "Semacam operasi yustisi yang ditujukan untuk pelaku perjalanan," kata Yunia Wahdiyati, Rabu (8/12/2021).

Secara khusus, kebijakan ini untuk menghindari potensi penularan virus dengan adanya mobilitas besar-besaran masyarakat. Sekaligus dalam rangka mengantisipasi ancaman gelombang ketiga Covid-19 maupun mewaspadai munculnya virus Corona varian Omicron. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Nataru 2024 Menurun Signifikan

57 tahun lalu

Libur Natal, 19.279 Wisatawan Serbu Kawasan Gunung Bromo

57 tahun lalu

Pemkab Sukoharjo Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah Tahap II saat Harga Beras Mahal

57 tahun lalu

Jelang Kurban, Pemkab Sukoharjo Sebar Ribuan Obat Cacing untuk Ternak

57 tahun lalu

Selesai Diperbaiki, Jalan di Sukoharjo Mulai Ramai Dilewati Pemudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal