Waspada, BNN Jateng Temukan Puluhan Butir Permen Diduga Mengandung Narkoba dari Amerika

Antara
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan menunjukkan barang bukti permen mengandung narkoba di Semarang, Rabu. (Foto: Antara/I.C.Senjaya)

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2008 tentang narkotika.

Benny menambahkan peredaran narkoba jenis baru ini mulai marak di wilayah Jawa Tengah. Selain ditemukan di tembakau jenis Gorilla dan Hanoman, ganja cair yang dicampur dalam permen ini juga mulai banyak beredar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

57 tahun lalu

Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

57 tahun lalu

Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Membanggakan, Siswi MAN 1 Brebes Diterima 4 Universitas Ternama di Amerika Serikat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal