Warga di Kudus Mulai Kesulitan Mendapat Gas Melon, Pemkab Buka Layanan Pengaduan

Antara
Ilustrasi - Gas elpiji 3 kilogram. Foto: dok.

Misal, sesuai aturan pangkalan elpiji 3 kilogram seharusnya memprioritaskan untuk melayani konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) minimal 70 persen dari alokasi elpiji yang diterima. Selebihnya untuk pedagang eceran.

Permasalahan kelangkaan elpiji di kalangan masyarakat, diduga karena munculnya pedagang eceran yang menjual komoditas bersubsidi tersebut ke berbagai tempat. Sedangkan keberadaan pangkalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitarnya, bukannya dijual ke luar wilayah pangkalan elpiji tersebut berada.

Ia juga meminta pangkalan mematuhi pengisian logbook yang berisi catatan nama-nama pelanggannya, sehingga bisa diketahui selama ini alokasi elpiji yang diterima dijual kepada siapa saja. Jika dijual kepada warga yang bukan dari daerah sekitar, tentunya bisa diketahui.

Masing-masing pangkalan elpiji juga diminta untuk menjaga ketersediaan stok elpijinya, sehingga tidak mudah terjadi kelangkaan. Alokasi elpiji yang diterima Kabupaten Kudus pada tahun ini sebanyak 29.274 metrik ton atau 9,76 juta tabung ukuran 3 kilogram. Sedangkan realisasi penyalurannya hingga Juli 2022 sebanyak 5,4 juta tabung. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal