Warga di Kudus Mulai Kesulitan Mendapat Gas Melon, Pemkab Buka Layanan Pengaduan

Antara
Ilustrasi - Gas elpiji 3 kilogram. Foto: dok.

Misal, sesuai aturan pangkalan elpiji 3 kilogram seharusnya memprioritaskan untuk melayani konsumen rumah tangga maupun pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) minimal 70 persen dari alokasi elpiji yang diterima. Selebihnya untuk pedagang eceran.

Permasalahan kelangkaan elpiji di kalangan masyarakat, diduga karena munculnya pedagang eceran yang menjual komoditas bersubsidi tersebut ke berbagai tempat. Sedangkan keberadaan pangkalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitarnya, bukannya dijual ke luar wilayah pangkalan elpiji tersebut berada.

Ia juga meminta pangkalan mematuhi pengisian logbook yang berisi catatan nama-nama pelanggannya, sehingga bisa diketahui selama ini alokasi elpiji yang diterima dijual kepada siapa saja. Jika dijual kepada warga yang bukan dari daerah sekitar, tentunya bisa diketahui.

Masing-masing pangkalan elpiji juga diminta untuk menjaga ketersediaan stok elpijinya, sehingga tidak mudah terjadi kelangkaan. Alokasi elpiji yang diterima Kabupaten Kudus pada tahun ini sebanyak 29.274 metrik ton atau 9,76 juta tabung ukuran 3 kilogram. Sedangkan realisasi penyalurannya hingga Juli 2022 sebanyak 5,4 juta tabung. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

14 hari lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

25 hari lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

2 bulan lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

2 bulan lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal