Wanita asal Pemalang Tewas Dimutilasi Suami Siri dan Ibu Angkat di Samarinda

Tim iNews.id
Polisi menangkap suami yang membunuh istri siri di Samarinda lalu memutilasinya menjadi 7 bagian. (Foto: Ist)

Selain motif sakit hati, polisi juga menemukan adanya motif ekonomi. Kedua pelaku diduga ingin menguasai harta milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit motor, beberapa handphone, karung, parang, palu besi, kayu, serta pakaian. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara sementara maksimal 20 tahun," kata Kapolresta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Mutilasi Istri Siri di Samarinda karena Faktor Ekonomi dan Sakit Hati

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Pelaku Mutilasi Mayat Pria Dalam Koper Gegerkan Warga Brebes

57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Gowa Gempar! Penjual Ikan Tewas Ditebas Parang, Pelaku Ternyata Musuh Lama

57 tahun lalu

Pria Baru Keluar RSJ Bakar Rumah Sendiri di Samarinda, 2 Bangunan Ludes Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal