SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menutup kantor Kelurahan Gilingan. Penutupan dilakukan karena seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kasus kelurahan Gilingan merupakan temuan pertama kali di kantor kelurahan," ujarnya di Solo, Jumat (18/9/2020).
Rudy mengatakan, selama kantor Kelurahan Gilingan ditutup, pelayanan dilaksanakan dari rumah secara online atau work from home (WFH). Masyarakat juga bisa langsung ke Kecamatan Banjarsari.
Menurutnya, penutupan sementara sesuai Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 24 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Rudy menyebut, pegawai yang positif Covid-19 itu tidak tertular saat pelayanan masyarakat. Diduga pegawai tersebut kontak dengan keluarga atau kerabat yang positif Covid-19.