Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo Akan Disidang di Tegal

Kristadi
Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo memenuhi panggilan penyidik Polda Jateng. (Foto: iNews/Kristadi)

SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah sudah menyerahkan berkas perkara tahap satu atas kasus dengan tersangak Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo ke ke Kejaksaan Tinggi Jateng. Kejati sudah menyiapkan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan persidangan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Tegal.

Asisten Intelijen Kejati Jateng, Emilwan Ridwan mengatakan, tiga JPU yang sudah ditunjuk sedang meneliti berkas perkaranya. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada koreksi, berkas perkara tersebut lengkap atau P21 dan segera akan disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Tegal.

"Peristiwa pidananya ada di Tegal, jadi sesuai aturan maka akan disidang di lokasi perkara tersebut," kata Emilwan, Jumat (2/10/2020).

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan, tersangka Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo (WES) mengaku bersalah dan meminta maaf kepada semua pihak pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore (28/9/2020).

“Yang bersangkutan sudah mengakui secara jujur bahwa telah melakukan konser dangdutan secara besar-besaran lebih dari 1000 orang,” kata Iskandar Jumat (2/10/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tegal & Sekitarnya Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Azan Magrib

57 tahun lalu

17 Pemudik Telantar di Rest Area usai Paksa Turun dari Bus Mudik Gratis, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Puluhan Rumah di Tegal Rusak Diterjang Puting Beliung, Atap Hilang Disapu Angin

57 tahun lalu

Jalan Raya Batunyana–Danasari Tegal Ambles akibat Hujan Deras, Mobil Tak Bisa Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal