"Tidak ada bullying. Saya hanya menasihati agar perilaku mengganggu teman tidak diulangi," kata Sri Umbarti Ningsih.
Saat ini, Polres Pemalang tengah mendalami laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Di tengah proses hukum yang berjalan, baik pihak sekolah maupun orang tua berharap AZ dapat segera kembali bersekolah agar masa depannya tidak terganggu oleh permasalahan yang berlarut-larut.