Pihaknya lantas menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Dalam rapat tersebut akhirnya didapatkan keputusannya agar terduga pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari kepengurusan BEM.
Menurutnya, jika SK tersebut sengaja diunggah di akun resmi Instagram dan Twitter BEM FEB Unsoed atas permintaan korban serta persetujuan terduga pelaku.
"Dalam rapat tersebut, pelaku juga minta maaf. Kesepakatannya pelaku dicopot (dari kepengurusan), untuk transparansi (SK) di-share, dengan menyertakan kenapa dicopot berserta nama lengkap," jelasnya.
Saat ini, lanjut Rafi, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut tengah ditangani oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed.
Sementara, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unsoed Tri Wuryaningsih mengatakan, pihaknya bergerak dengan mengumpulkan keterangan para saksi.