Video Penamparan Oknum Polisi di Blora Kembali Beredar, Ini Respons Polda Jateng

Ahmad Antoni
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Ist)

Tiba-tiba, kata dia, Sulastri naik ke panggung. Pada saat itu diketahui, perempuan itu naik panggung dalam keadaan hanya mengenakan celana dalam dan mengenakan kaos.

Iqbal mengatakan Bripka R sebagai seorang paman merasa malu melihat tingkah keponakannya itu. Dia meminta beberapa kali agar keponakannya turun dari panggung. "Tapi keponakannya dalam kondisi mabuk tidak menggubris dan akhirnya terjadilah insiden penamparan itu," ujar Iqbal.

Sebagai seorang paman, Bripka R merasa malu. Hal tersebut dianggap sebagai urusan keluarga dan tidak terkait urusan kedinasan. "Sebenarnya setelah ditampar perempuan itu tidak pingsan. Dia terlentang karena kondisinya yang sedang mabuk," katanya.

Menurutnya, perkara itu telah diselesaikan di internal keluarga. Namun Bripka R secara kedinasan  tetap diproses. "Perkara sudah diselesaikan di intern keluarga dan anggota yang bersangkutan sudah diproses disiplin. Jadi permasalahan itu sudah selesai secara kekeluargaan maupun disiplin kepolisian," ujar Iqbal.

Dia mengatakan, sanksi disiplin yang dikenakan Bripka R berupa penempatan khusus selama 14 hari dari 8-22 Mei 2018. 

Kapolres Blora sendiri saat itu langsung memberikan klarifikasi kejadian di depan pers sekaligus menghadirkan ibu kandung Sulastri. "Jadi itu video lama dan sudah diklarifikasi. Bisa dilihat di YouTube bahwa itu video lama. Bahkan tahun 2018,  Kapolres Blora sudah langsung klarifikasi," ujarnya.

Pihaknya berharap masyarakat khususnya netizen tetap tenang dan tidak membesar-besarkan masalah. "Bripka R sudah menjalani hukuman disiplin dan pihak keluarganya juga sudah menganggap masalah tersebut selesai. Saya harap hal ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal