“Kami beli pasir swadaya, sedangkan kantongnya kami minta BPBD dan dapat 500,” ucapnya.
Warga mengaku sudah mengusulkan perbaikan tanggul ini sejak 2016 silam. Namun sampai saat ini belum terealisasi.
Sementara pada awal 2019, tanggul di Pedukuhan Bendungan yang ada di selatan Kuncen jebol. Ratusan rumah warga terendam selama dua hari. Sedangkan dampak banjir meluas hingga Kecamatan Panjatan.
“Kami trauma tanggul jebol lagi. Kalau ini jebol dampaknya bisa lebih luas,” tutur warga lain bernama Sriyanto.
BACA JUGA: Pemprov DKI: Penanganan Tanggul Jebol di Muara Baru Pekerjaan Kementerian PUPR
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Gusdi Hartono mengatakan kewenangan perbaikan tanggul ada di Balai Besar Sungai Serayu dan Opak. Pemkab Kulonprogo tidak memiliki kewenangan dalam memperbaiki tanggul yang jebol.
“Itu kewenangan ada di BBWSO, kami tidak bisa,” ujar Gusdi saat dikonfirmasi.
Pemerintah daerah sudah melakukan pendataan terhadap kondisi tanggul yang ada di sepanjang Sungai Serang yang rawan jebol. Selain di Kuncen, tanggul di Jetis, Desa Sogan, dan di Sebokarang Kelurahan Wates juga rawan jebol jika debit sungai meningkat.