Usaha Bangkrut, Pasutri di Demak Nekat Curi 6 Sepeda Motor

Sukmawijaya
Angga Rosa
Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Demak. Foto: Ist.

"Barang bukti yang diamankan ada 19 unit sepeda motor hasil curian, dan 2 unit sepada motor yang dipakai tersangka untuk sarana melakukan kejahatan," ujarnya. 

Menurutnya, 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi.

“Untuk kasus target operasi ada dua laporan yang berhasil kami ungkap. Sedangkan kasus nontarget yang juga berhasil diungkap ada 17 laporan polisi,” katanya. 

Budi menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur. 

"Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

4 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

4 hari lalu

Tragis! Motor Ditabrak Truk di Gowa, Ayah Tewas Anak Patah Tulang

4 hari lalu

Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

5 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal