Sementara itu, Waryudi (48) seorang warga Dukuh Sulur mengaku terbantu dengan kegiatan percepatan pembayaran PBB melalui pengumpulan sampah.
“Saya jual sampah plastik 8 kilogram, dapat Rp17.000. Masih ada kardus yang belum saya ambil. Jual sampah ya buat bayar pajak,” ungkapnya.
Dia mengatakan tagihan PBB-nya memang tidak besar, hanya sekitar Rp20.000. Namun, membayar pakai sampah cukup meringankan bebannya. “Kalau tidak ada program ini, ya mending berat ya. Kalau ini kan enggak terasa,” ujarnya.