Ungkap Berbagai Kasus, Kapolda Jateng Dapat Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Ahmad Antoni
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (foto : IST)

Selain mengapresiasi penanganan human trafficking, Komnas Perlindungan Anak juga memberikan penghargaan kepada Kapolda atas perhatian yang diberikan pada anak-anak yatim piatu akibat Covid-19 yang diwujudkan lewat program Aku Sedulurmu.

Arist Merdeka mengatakan, program Aku Sedulurmu merupakan cerminan visi dan misi Komnas Perlindungan Anak.

"Di Indonesia ada 273 ribu anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena covid19. Mereka tersebar di beberapa provinsi. Anak-anak yatim piatu dalam semua agama harus didahulukan. Nah, inisiatif Polda Jateng membuat program Aku Sedulurmu sangat luar biasa. Program ini yang perlu mendapat penghargaan," ujarnya.

Arist mengatakan yatim piatu sangat rentan menjadi korban kekerasan dan perdagangan karena tidak memiliki keluarga alternatif. Baginya program Aku Sedulurmu patut diapresiasi karena tidak hanya memberi bantuan materi pada anak-anak tersebut, namun juga dapat menciptakan keluarga alternatif bagi mereka.

"Dengan adanya keluarga alternatif dan dukungan moril buat mereka, anak-anak yatim piatu bisa terlindungi," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

May Day! Polda Jateng Kerahkan 1.133 Personel Amankan Demo Buruh

57 tahun lalu

Exit Tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan selama Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Kasus Bullying Siswa di Bekasi, Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

57 tahun lalu

Fakta Mencengangkan Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Polisi Ungkap Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal