Ungkap 66 Kasus Narkoba dalam 46 Hari, Polda Jateng Tangkap 78 Tersangka

Eka Setiawan
Para tersangka dan barang bukti kasus narkoba ditunjukkan di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023). (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jateng  mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dalam waktu 46 hari terhitung Januari-15 Februari 2023 ini. Ada 78 tersangka yang ditangkap atas puluhan kasus tersebut.

Barang bukti yang disita; 282,05gram sabu, 569,07 gram ganja, 11 kg obat tradisional atau jamu bermasalah. Selain itu juga diungkap 68 butir psikotropika, obat-obatan 151 butir dan tembakau sintesis sebanyak 10,8gram.  

“Ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jateng, khususnya tembakau sintesis. Ini yang lagi ngetren di masyarakat,” kata Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian, Kamis (16/2/2023).

Tembakau sintesis ini, sebut Lutfi, diseportkan dengan bahan kimia yang mengandung narkotika. Efeknya sama dengan narkotika pada umumnya.

Jawa tengah, sebutnya, adalah wilayah lintasan narkoba meskipun bukan wilayah prioritas. Dari jumlah penduduk yang mencapai 36juta jiwa, pengguna narkoba di Jawa Tengah merupakan pengguna terbanyak di banding wilayah lain.  

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karanganyar Jateng, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

57 tahun lalu

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Selokan Pinggir Jalan Arteri Weleri Kendal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal