Waktu itu impian bersama ini belum bisa dengan seketika direalisasikan. Maka menjadi sesuatu yang luar biasa ketika tahun ini impian itu dapat terealisasikan.
Tentunya setelah ada kesepakatan bersama yang ditandatangani Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur DIYSri Sultan Hamengku Buwono X, serta Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Jumat (11/2/2022) lalu.
"Kemarin kita sepakati untuk beberapa ruang yang ada di Borobudur, Prambanan, dan dua candi lain (Pawon dan Mendut) akan dipakai untuk tempat ibadah, khususnya bagi umat Hindu dan Buddha. Sekali lagi ini impian sejak lama dan hari ini secara formal semua sepakat merealisasikan," ujar Ganjar.
Hal senada disampaikan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Menurutnya pemanfaatan candi untuk kepentingan agama merupakan wujud semangat Bhinneka Tunggal Ika, serta moderasi keberagaman, kohesi sosial dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Dengan ini tentu akan berfokus pada nilai sosial. Tidak hanya melihat keindahan candi tetapi juga kegiatan yang dilakukan umat Hindu-Buddha," katanya.