SEMARANG, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tunjungan kinerja anggota Polri mencapai 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang. Tunjungan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya korupsi tersebut, kata Kapolri, akan dirapel pembayarannya untuk enam bulan ke belakang.
"Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang, Minggu (9/12/2018).
Ke depan, lanjut dia, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen. "Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan," katanya.
Tito menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. "Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," katanya.
Klinik Kesehatan Pratama itu merupakan sumbangan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang angkatan 1997. Klinik tersebut berlokasi di sebelah luar komplek lembaga pendidikan pencetak perwira polisi.