"Korban tertabrak kereta api diduga disebabkan karena kurang hati-hatinya korban saat melakukan aktivitas berjemur di pelintasan kereta api 105+1," ujar Kapolsek.
Petugas Polsek Ampelgading yang datangi ke TKP bersama tim medis dari Puskesmas Losari melakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban didapati mengalami cedera kepala, patah tulang lengan kanan dan pergelangan kaki kanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, selanjutnya jenazah korban MH diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.