Sebelum kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang, penggunaan gas air mata juga disebut jadi salah satu penyebab tewasnya 126 orang di Stadion Accra di Ghana pada 2001. Saat itu, mengutip dari The Guardian, penggunaan gas air mata oleh kepolisian terhadap suporter yang berbuat rusuh memicu kepanikan yang membuat banyak penonton terinjak-injak. Sebagian juga tewas akibat kehabisan napas.
Atas potensi bahaya di dalam stadion, FIFA mengatur pelarangan penggunaan gas air mata di dalam stadion sebagai upaya pengendalian massa.
Pada Piala Dunia 2014 di Brasil, FIFA memutuskan pertandingan segera dihentikan begitu ada gas air mata masuk ke stadion. Penyelenggaraan Piala Dunia ketika itu berbarengan dengan maraknya aksi unjuk rasa memprotes pemerintahan Brasil.