SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan Tim Satgas SiberPolda Jateng terus memantau aktivitas dunia maya menjelang tahun politik gelaran Pemilu 2024.
Satgas Siber yang dibentuk merupakan gabungan dari Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Prinsipnya equality before the law,” kata Kapolda usai memimpin rakernis di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa 16 Mei 2023.
Pelanggaran yang dipantau Satgas Siber ini, sebut Kapolda, secara umum ada 3 jenis, yakni tindak pidana pemilu, pelanggaran pemilu hingga tindak pidana umum. Untuk 2 poin pertama nantinya yang menangani adalah tim gabungan dari Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) salah satunya melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Secara teknis, Kapolda mengatakan polisi virtual akan melakukan pemantauan di dunia maya. Jika menemukan akun yang menjurus ke postingan kontraproduktif, seperti ujaran kebencian hingga hoaks, maka untuk langkah awal polisi virtual akan melakukan peringatan kepada akun tersebut.