Dia mengakui tidak mudah dalam melakukan pembatasan ini. Apalagi banyak jalan alternatif yang bisa diakses oleh pemudik. Salah satunya di jalur JJLS atau Jalan Daendels. Untuk itulah jalur ini juga ditutup sehingga bisa tetap terpantau.
"Untuk jalan di underpass ditutup karena memang di sini banyak jalan tikus (alternatif)," ujarnya.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H, Yogyakarta hanya melakukan pengawasan secara persuasif. DIY belum masuk dalam daerah yang menerapkan PSBB sehingga tidak boleh menerapkan sanksi.
"Hanya kami data, dipastikan ada physical distancing dan upaya pencegahan lainnya," ujarnya.
Dari pantauan, volume kendaraan dari luar daerah yang masuk semakin menurun. Kemungkina banyak warga memilih berada di dalam rumah dan tidak mudik, sesuai imbauan dari pemerintah.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kulonprogo Bowo Pristiyanto mengaku akan menambah satu pos lagi, yakni di Jagalan, Kalibawang, yang berbatasan dengan Kabupaten Magelang. Mereka berharap warga tidak mudik dan benar-benar menerapkan physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Kami sudah koordinasikan dan akan ditambah di Jagalan," ujarnya.