Menurut dia, mengajak dan memberdayakan eks napiter merupakan dukungan pemerintah untuk deradikalisasi dan membantu mereka kembali diterima dengan baik oleh masyarakat. Pola lain pemberdayaan eks napiter dan keluarga eks napiter juga dilakukan.
"Jadi dari Densus mencoba komunikasi bagaimana deradikalisasi itu dilakukan dan konsep yang dibuat adalah mendorong dari sisi ekonomi. Itu peran pemerintah menjadi penting. Kolaborasi inilah yang bisa membantu untuk menyelesaikan persoalan mereka," ujarnya.
Direktur Indentifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto, mengatakan Gubernur Ganjar Pranowo dan jajarannya selama ini selalu mendukung pelaksanaan penanggulangan terorisme di Jawa Tengah.
Diketahui bahwa Jawa Tengah ini menjadi episentrum dari radikalisme. Dukungan pemerintah provinsi menjadi sangat penting terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Berdasarkan data Densus 88 AT Polri, hingga awal September 2022, ada 212 narapidana terorisme yang ditahan di Jawa Tengah, terbagi 191 orang di dalam lapas di Nusakambangan, sementara di luar Nusakambangan ada 20 orang. Untuk jumlah mantan napiter di Jawa Tengah ada 230 orang, di antara yang terbanyak adalah di Surakarta 47 orang, Sukoharjo 43 orang dan di Kota Semarang 20 orang.