Terungkap, Ini Alasan Novel Baswedan Gabung Jadi ASN Polri

indra purnomo
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap usai mengikuti uji kompetensi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). Foto: MNC Portal/Indra Purnomo

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik senior KPKNovel Baswedan menjelaskan keinginannya bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Novel ingin berkontribusi dalam rangka melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi

"Karena begini, kita tentunya semua prihatin ya melihat kondisi di mana korupsi itu banyak, masif, dan bahkan kalau kita perhatikan kawan-kawan media tentu memperhatikan semua beberapa kasus besar korupsi pun tidak tertangani dengan efektif. Tidak suka dan sedih dengan situasi itu ya," katanya usai menjalani uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). 

"Yang kedua kita melihat bahwa KPK sendiri yang semestinya adalah lembaga yang paling diandalkan untuk melakukan tugas memberantas korupsi ternyata sekarang semakin lama kinerjanya semakin turun. Bahkan kalau kita lihat survei yang terakhir, indeks kepercayaan masyarakat terhadap KPK juga paling rendah dalam sejarah," kata Novel.

Oleh sebab itu, kata dia, ketika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan tawaran dan memberikan kesempatan untuk dirinya dan para mantan pegawai KPK yang tak lolos dalam Tes TWK bergabung menjadi ASN di Polri, dirinya menginginkan untuk berkontribusi dalam rangka melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi. 

"Walaupun slot yang ada adalah bidang pencegahan, karena saya tahu bahwa tugas ASN tentunya ASN Polri tentunya bukan bidang penindakan tapi lebih ke pencegahan,” ujar Novel.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal