Terungkap, Ibu di Brebes Aniaya 3 Anak Kandung Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Yunibar
Terungkap, Ibu di Brebes Aniaya 3 Anak Kandung Ngaku Dapat Bisikan Gaib

BREBES, iNews.id  –  KU (35), terduga pelaku ibu kandung yang menganiaya tiga anaknya di Brebes mengaku mendapat bisikan gaib. Hal tersebut terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Brebes.

Hingga Senin (21/3/2022) sore, penyidik memeriksa keterangan awal empat orang saksi dan KU. Polisi belum menetapkan KU sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan salah satu anaknya, karena kondisinya masih labil.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat memberikan keterangan pers mengatakan pada saat dimintai keterangan terduga pelaku kondisinya belum stabil sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

“Sehingga terduga pelaku dibawa ke RSUD dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal guna menjalani observasi kejiwaan selama satu hingga dua pekan,” kata Kapolres.

“Hal ini untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku. Apabila terduga pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat dan sadar maka akan dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal