Terungkap, Densus 88 Lepaskan 9 Kali Tembakan Peringatan saat Kejar Dokter Sunardi

Riezky Maulana
ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. (IST)

"Ini dua orang polisi jadi setelah diperingatkan ya, disuruh berhenti, diperingatkan suruh berhenti dan sebagainya, dicegat begini sama petugas, habis itu tetap jalan dia," ujarnya.

Akhirnya aparat berhasil menyamai kecepatan Sunardi yang kemudian langsung menunjukan tanda bahwa dirinya tengah berurusan dengan polisi. Namun, surat yang ditunjukkan tak dihiraukan. 

Dari situ barulah terjadi kejar-kejaran, cukup kencang antara mobil yang dikendarai Sunardi dengan aparat kepolisian. Hingga akhirnya bagian mobil tersebut saking berdempetan dan menimbulkan percikan api. 

"Ini yang mulai serempet-serempetan dan ini yang sampai muncul itu percikkan api," jelasnya.  Hingga pada akhirnya Densus melepaskan tembakan ke arah dokrer Sunardi. Namun, hal tersebut tetap tidak membuatnya menghentikan kendaraan. 

"Mau kabur dikasih tembakan peringatan pertama, kasih peringatan lagi, tembakan udara dua kali, enggak berhenti-berhenti, nembak sebelah kiri bangku, itu juga ditembak dari atas juga enggak berhenti,” ungkap Anam.

“Baru tembakan berikutnya tembak tangan juga enggak, tembak bahu, kaki enggak berhenti, baru tembak dada dan terus akhirnya nabrak," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buat 5 Resep Inovasi, Syariah Hotel Solo Kenalkan Jamu lewat Welcome Drink

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Sukoharjo Geger! Mayat Waria Ditemukan dalam Kamar Mandi Kosan

57 tahun lalu

Masjid Al-Fajar di Sukoharjo Terbakar, Api Diduga akibat Korsleting Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal