Tersangkut Kasus Penipuan Tanah, Pengurus FPI Tegal Jadi Tersangka

Yunibar
Sekretaris DPW FPI Tegal, Jawa Tengah, Slamet tersandung kasus penipuan jual beli tanah. (iNews.id/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Sekretaris DPW FPI Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Slamet ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tanah. Kasusnya ditangani oleh Polres Tegal.

Slamet menjadi tersangka dalam kasus penipuan penjulan sebidang tanah di Desa Kalimati, Kabupaten Tegal. Modus yang dilakukan yakni menjual sebidang tanah kepada korban bernama Sahadi seharga Rp125 juta.

Dengan harga yang telah disepakati tersebut, tersangka berjanji akan membangunkan sebuah rumah yang akan diserahkan kepada korban setelah pembayaran dilunasi.

Namun setelah rumah berdiri, bukannya diserahkan ke korban malah ditempati oleh orang lain. Belakangan diketahui, tanah dan rumah yang dijual tersangka ke korban merupakan milik orang lain. Sadar tertipu, korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Tegal.

Dari pemeriksaan di kepolisian, tersangka mengaku uang pembayaran dari korban digunakan untuk membangun rumah. Namun dia berkilah tanah dan rumah yang sedianya akan diserahkan ke korban ternyata dijual oleh orang lain tanpa sepengetahuannya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang, 2 Orang Tewas

15 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

18 hari lalu

Pengakuan Wanita Disiksa Oknum Polisi, Disiram Air Keras hingga Dipaksa Seks Menyimpang

20 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

21 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal